Mata kuliah Kewarganegaraan merupakan mata kuliah wajib kurikulum dengan bobot 2 sks.  Mata kuliah ini bertujuan untuk mengembangkan kemampuan mahasiswa sebagai warga negara dalam hal civic knowledge, civic skills, dan civic dispsition.

Civic knowledge berkaitan dengan isi atau apa yang seharusnya diketahui oleh warga negara.

Civic skills merupakan keterampilan apa yang seharusnya dimiliki oleh warga negara yang mencakup keterampilan intelektual dan keterampilan partisipasi untuk menghadapi masalah-masalah kehidupan berbangsa dan bernegara.

Civic disposition berkaitan dengan karakter privat dan public dari warga negara yang perlu dipelihara dan ditingkatkan.

Mata kuliah ini menggunakan metode reflective learning dan contextual learning.

Reflective learning adalah proses pembelajaran melalui refleksi, yaitu mahasiswa melakukan refleksi terhadap apa yang telah dipelajari dengan pengalaman atau situasi yang pernah atau sedang dialami.

Contextual learning adalah proses pembelajaran melalui kontekstualisasi apa yang dipelajari dengan persoalan nyata yang terdapat di masyarakat baik secara lokal, nasional, maupun internasional.